Langsung ke konten utama

Materi Paedagogik | 4.1 Penilaian (Part 1/2)

Materi paedagogik keempat adalah penilaian, setelah teori belajar (1), perencanaan (2), dan pelaksanaan (3). Materi ini merupakan kompetensi tersendiri yang harus dikuasai para guru untuk keahlian mengajar. Part 1/2

Ada 2 bahasan utama yaitu pertama mengenal sistem penilaian pembelajaran dalam kurukulum 2013 dan kedua tentang membuat soal berbasis HOTS (high order thinging skill)/ ketrampilan berfikir tingkat tinggi.

Part 2


A. SistemPenilaian Pembelajaran Dalam Kurukulum 2013

Peta Materi Penilaian


1. Pengertian Istlah Di Penilaian Pembelajaran

  1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajarpeserta didik.
  2. Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber beljaar pada suatu lingkungan belajar.
  3. Penilaian adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
  4. PenilaianHarian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  5. PenilaianTengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan akhir semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  7. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didiksebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  8. Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  9. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi mengenai perilaku peserta didik. di dalam dan di luar pembelajaran. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik.
  10. Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.Penilaian pengetahuan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah.
  11. Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan menerapkan pengetahuan untuk dalam melakukan tugas tertentu. di dalam konteks tertentu sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.Penilaian pengetahuan dan keterampilan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah.
  12. Prinsip penilaian adalah azas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  13. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  14. Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  15. Metode atau teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.
  16. Instrumen penilaian adalah alat yang disusun oleh pendidik untuk mendapatkan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik, meliputi instrumen tes, lisan, penugasan, kinerja, proyek, portofolio.
  17. Penilaian otentik adalah pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata).
  18. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karekteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

2. Prinsip-Prinsip Penilaian

Penilaian dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.:
  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Baca Juga:

3. Karakteristik Penilaian

Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Belajar Tuntas

Ketuntasan Belajar merupakan capaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik dalam kurun waktu belajar tertentu.

Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan perilaku baik peserta didik. Jika perilaku peserta didik belum menunjukkan kriteria baik maka dilakukan pemberian umpan balik dan pembinaan sikap secara langsung dan terus-menerus sehingga peserta didik menunjukkan perilaku baik.

Ketuntasan belajar aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial teaching), dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas.

Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh pendidik untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik. Melalui cara tersebut, pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki.

2. Otentik

Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik.

Aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dinilai secara bersamaan sesuai dengan kondisi nyata.

Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang dikaitkan dengan situasi nyata bukan dunia sekolah. Oleh karena itu, dalam melakukan penilaian digunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian. Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.

3. Berkesinambungan

Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung

Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan berbagai bentuk penilaian.

4. Menggunakan Bentuk dan Teknik Penilaian yang bervariasi

Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai.

Berbagai metode atau teknik penilaian dapat digunakan,seperti tes tertulis, tes lisan, penugasan, penilaian kinerja (praktik dan produk), penilaian proyek, portofolio, dan pengamatan atau observasi.

5. Berdasarkan acuan kriteria

Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan acuan kriteria.

Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. 

Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan dengan mempertimbangkan karekteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.


4. Kompetensi dan Teknik Penilaian

Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

1. Penilaian Sikap

Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. 

Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.

a. Sikap spiritual

Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: 
(1) ketaatan beribadah
(2) berperilaku syukur; 
(3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan 
(4) toleransi dalam beribadah. 

Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.

b.Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: 
(1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; 
(2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; 
(3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; 
(4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; 
(5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan 
(6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

c. Teknik penilaian Sikap

Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. 

Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.

Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. 

Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik.

Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh gurumuatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). 

Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). 

Penilaian sikap dapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. 

Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik. 

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester.Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.

Pelaksanaan penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. 

Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru. Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman

Hasil penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.

Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.

Lanjut ke Part (2/2), penilaian pengetahuan dan ketrampilan dan penilaian berbasis HOTS


Komentar

Postingan populer dari blog ini

A.4.3 Telaah Pembelajaran dengan Penerapan Pendekatan Culturally Responsive Teaching (CRT)

Mengapa Guru Perlu Memahami Culturally ResponsiveTeaching? Culturally Responsive Teaching adalah konsep yang sangat penting bagi guru untuk dipahami karena dapat membantu mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih efektif dan relevan bagi siswa dari berbagai latar belakang budaya.  Dengan memahami konsep ini, guru dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam memahami kebutuhan dan keunikan siswa dari berbagai latar belakang budaya, sehingga mereka dapat merancang pengajaran yang lebih inklusif dan menarik bagi siswa. Definisi Culturally Responsive Teaching Culturally Responsive Teaching adalah pendekatan pengajaran yang memperhatikan keberagaman budaya dan latar belakang siswa dalam proses pembelajaran . Konsep ini melibatkan penggunaan strategi dan teknik pengajaran yang mencerminkan keberagaman siswa, serta memperhitungkan perbedaan budaya dalam cara siswa belajar. Dalam praktiknya, guru yang menerapkan Culturally Responsive Teaching akan memastikan bahwa materi pelajaran yang disam

A.3.4 Hasil Telaah dan minta komentar teman sejawat | Materi Rancangan Pembelajaran dengan Pendekatan TaRL

Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL Teaching at The Right Level (TaRL) merupakan pendekatan pembelajaran yang fokus pada tingkat kemampuan peserta didik. Saat menjadi guru, Bapak/Ibu guru mungkin pernah menemukan peserta didik yang belum mampu mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dibawah ini adalah Indetifikasi Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL yang berbentu tabel Tabel 3.2 Elaborasi Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL Komponen Pembelajaran   Apa   yang saya ketahui   Apa yang ingin   saya ketahui   Bagaimana   saya dapat mengetahuinya   Apa yang telah   saya pelajari   Tujuan   pembelajaran TP berasal dari analisi Kata kerja Operasional(komptensi) dan ruang lingkup materi yang menjadi tujuan akhir dari pembelajaran TP yang dari CP apakah perlu diturunkan lagi menurut tingkat kognitif Bloom atau hanya dari TP Mencari Praktek baik dari guru berbagi di PMM dan mencari refenrensi materi yang ada di PMM dan materi sertifikasi pendidik juga di PMM

A.I.3 Hasil Telaah dan minta komentar teman sejawat # A. I. Menerapkan Prinsip Understanding by Design Pada Pembelajaran

Bapak/Ibu guru, pada tahap sebelumnya Bapak/Ibu guru telah mengeksplorasi prinsip UbD dalam merancang pembelajaran. Pada tahap ini, siapkan salah satu perencanaan pembelajaran (RPP/modul ajar) yang Bapak/Ibu guru miliki. Ajaklah   teman sejawat/kepala sekolah/pengawas untuk menelaah rancangan pembelajarannya dengan mengisi rubrik checklist . Rubrik ini memandu Bapak/Ibu guru dalam merefleksikan perencanaan pembelajaran dengan pendekatan UbD.   Dengan   demikian, Bapak/Ibu guru dapat mengetahui sejauh mana perencanaan pembelajaran tersebut relevan dengan prinsip UbD. Modul mapel ekonomi yang saya buat bisa diliat di link dibawah ini: Ekonomi 11 Bab 2 - Pendapatan Nasional Dan Kesenjangan Ekonomi Tabel   1.2   Rubrik   Checklist   Perancangan   Pembelajaran   dengan   Prinsip   UbD   Item   Pernyataan Sudah Belum   Langkah   1.   Menentukan   Tujuan   Pembelajaran   Saya mengidentifikasi sasaran pembelajaran dan fokus pada pemahaman   konsep   yang   mendalam   dan   penerapan   pengetah