Materi paedagogik setelah HOTS perencanaan pembelajaran selanjutnya adalah desain pembelajaran yang juga membahas rencana pembelajaran. Desain pembelajaran yang digunakan mengacu ke kurikulum 2013
Peta Desain Pembelajaran |
Beberapa pengertian desin pembelajaran antara lain:
- Desain bermakna adanya keseluruhan, struktur, kerangka atau outline, dan urutan atau sistematika kegiatan (Gagnon dan Collay, 2001).
- Desain juga dapat diartikan sebagai proses perencanaan yang sistematika yang dilakukan sebelum tindakan pengembangan atau pelaksanaan sebuah kegiatan (Smith dan Ragan, 1993, p. 4).
- Desain pembelajaran adalah kisi-kisi dari penerapan teori belajar dan pembalajaran untuk memfasilitasi proses belajar seseorang (Reigeluth, 1983).
- Desain pembelajaran juga diartikan sebagai proses merumuskan tujuan, strategi, teknik, dan media.
Baca Juga:
B. Kompetensi Desain Pembelajaran
Buat guru desain pembelajaran menjadi komptensi yang harus di kuasai, dan dikembangkan secara sistematis oleh para guru. Jadi guru harus mampu mengembangkan desain pembelajaran berdasarkan kurukulum 2013.
C. Indikator Pencapaian Kompetensi Desain Pembelajaran
Guru dikatakan berhasil menguasai Kompetensi Desain pembelajaran Bila mampu:
- Menganalisis kompetensi dasar
- Menentukan target kompetensi dari setiap kompetensi dasar
- Menentukan IPK ( Indikator pencapaian Kompetensi)
- mengembangkan Pembelajaran
- Mengembangkan Tujuan Pembelajaran
D. Materi Kompetensi Desain Pembelajaran
Peta Materi Pembelajaran |
1. Analisis Standar kelulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD)
1.1 Analisa Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)
Berdasarkan Lampiran Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 yang dimaksud dengan Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, Kompetensi Inti (KI)
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan
yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas.
Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horizontal berbagai kompetensi dasar antar
mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal
berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang
berbeda dapat dijaga pula.
Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan pada saat proses tahun pelajaran berjalan. Tanpa melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya
1.2 Tujuan melakukan Analisis SKL dan KI
a. Tujuan analisis SKL untuk mengetahui arah capaian setiap peserta didik dalam menuntaskan pembelajaran yang dilakukan.
Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang pendidikan.
b. Tujuan analisis KI untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL.
Terdapat empat KI yaitu KI sikap spiritual (KI-1), KI sikap sosial (KI-2), KI pengetahuan (KI-3), dan KI keterampilan (KI-4).
Langkah analisis SKL dan KI sebagai berikut:
- Membaca dan memahami Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.
- Melihat tuntutan yang ada pada deskripsi SKL dan KI
- Memperhatikan:
1.3. Analisis Kompentensi Dasar
Analisis Kompetensi Dasar (KD) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI/KD.
Langkah Analisis KD adalah:
1.3.1 Penentuan Target Kompetensi Dasar (KD)
Dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD.
Poin-poin yang harus diperhatikan pada saat menentukan target KD:
1) Tidak mengubah deskripsi pada KD
2) Memisahkan setiap kompetensi/kata kerja yang ada pada KD
3) Memisahkan setiap materi pada KD (jika bukan satu kesatuan)
4) Memisahkan setiap proses pencapaian (jika tidak satu kesatuan)
5) Menuliskan target jika ada kata “dan/atau” menjadi target yang terpisah
1.3.2. Penentuan Tingkat Kompetisi KD
Dalam analisis KD setelah guru juga harus mampu menentukan tingkat kompetensi KD (C1 s.d. C6), dengan langkah sebagai berikut,
1) Tidak berpatokan hanya pada kata kerja yang ada pada KD
2) Membaca secara keseluruhan deskripsi pada KD
3) Jika ada dua kata kerja pada KD, maka tingkat kompetensi pada KD tersebut ada dua
Contoh soal dan Pembahasan:
1.3.3. Matrik Sumbu Simetri
Tingkat komptensi pengetahuan dan kompetensi ketrampilan dalam analisa KD bisa dikombinasikan dalam matrik tingkat kompetensi pengetahuan dan ketrampilannya seperti gambar dibawah ini.
2. Perumusan IPK (Indikator Ketercapaian Kompetensi)
2.1 Ketentuan Perumusan IPK
Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran.
Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21
2.2 Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi
Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan
berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;
b. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;
c. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;
d. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
e. Hanya mengandung satu tindakan;
f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta
didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah
2.3 Klasifikasi Indikator:
2.3.1 Indikator Kunci
- Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
- Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
- Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
- Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran
2.3.3 Indikator Pendukung
2.3.2 Indikator pengayaan
- Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
- Tidak selalu harus ada.
- Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
- Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).
- Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.
Fungsi Indikator
- Analisis UKRK (Urgensi, Kontiyuitas, relevansi, Keterpakaian) pada KD
Contoh Soal;
1. Pendidikan luar biasa di Indonesia dapat ditelusuri sampai dengan awal abad XX. Atas inisiatif dr.Westhoff, pada tahun 1901 dibukalah satu lembaga untuk penyandang….
a. Gangguan Pendengaran
b. Ganggu Intelektual
c. Kesulitan Belajar
d. Gangguan Fisik dan Motorik
e. Gangguan Penglihatan
2. Pada zaman dahulu anak berkebutuhan khusus dianggap sebagai beban dan dipengaruhi roh halus. Pendapat ini terjadi pada masa…
a. peradapan kuno
b. renaisanse
c. abad XX
d. abad pertengahan
e. akhir abad IX
3. Langkah Membuat Desain Pembelajaran
Desain pembelajaran yang dikembangkan perlu diperhatikan langkah-langkah yang sistematis yang mengajak guru untuk merunut alur desain pembelajaran berorientasi pada keterampilan bepikir tingkat tinggi.
Langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan dapat dilihat sebagai berikut:
1. Menentukan dan menganalisis kompetensi dasar yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi sasaran minimal yang akan dicapai dan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD sesuai dengan format di bawah.
2, Proyeksikan dalam sumbu simetri seperti pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi. Kombinasikan dimensi pengetahuan dengan proses berpikir,
3. Perumusan indikator pencapaian kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:
5. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:
7 langkah kegiatan pembelajaran |
(1) Pahami KD yang sudah dianalisis;
(2) Pahami IPK dan materi pembelajaran yang telah dikembangkan;
(3) Pahami sintak-sintak yang ada pada model pembelajaran, rumuskan
kegiatan pendahuluan yang meliputi orientasi, motivasi, dan apersepsi.
(4) Rumuskan kegiatan inti yang berdasarkan pada:
- IPK;
- Karakteristik peserta didik;
- Pendekatan saintifik;
- 4C (creativity, critical thinking, communication, collaboration); dan
- PPK dan literasi.
(5) Rumuskan kegiatan penutup yang meliputi kegiatan refleksi baik individual
maupun kelompok.
- memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
- melakukan kegiatan tindak lanjut;
- menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya; dan
- Kegiatan penutup dapat diberikan penilaian akhir sesuai KD bersangkutan.
(6) Tentukan sumber belajar berdasarkan kegiatan pembelajaran;
(7) Rumusan penilaian (formatif dan sumatif) untuk pembelajaran yang
mengaju kepada IPK.
Komentar
Posting Komentar