Langsung ke konten utama

Empat Kompetensi Dasar Yang Harus Di Miliki Guru Berdasarkan UU No.14 TAHUN 2005

Empat Kompetensi dasar yang harus di miliki guru berdasarkan UU No. 14 tahun 2005, dan sebagai materi yang diujikan untuk seleksi menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kuasai materinya maka akan lolos seleksi menjadi guru PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa

“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

Peta Materi Pedagogik


A. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 

Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :

1.Memahami peserta didik secara mendalam (Teoti belajar) yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

2. Merancang pembelajaran (Perencanaan),teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3. Melaksanakan pembelajaran(Pelaksanaan)yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran (Evaluasi) yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya (Tindak Lanjut) meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

B. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. 

Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :

Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.

Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

C. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.


  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
  2. Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

D. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.

Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.

Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Kopetensi itu sendiri adalah oleh Spencer dalam Moeheriono (2009:3) didefinisikan sebagai:

karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebab-akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu (competency is an underlying characteristic of an individual that is causally related to criterian referenced effective and or superior performance in a job or situation)."

Baca Juga:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

A.4.3 Telaah Pembelajaran dengan Penerapan Pendekatan Culturally Responsive Teaching (CRT)

Mengapa Guru Perlu Memahami Culturally ResponsiveTeaching? Culturally Responsive Teaching adalah konsep yang sangat penting bagi guru untuk dipahami karena dapat membantu mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih efektif dan relevan bagi siswa dari berbagai latar belakang budaya.  Dengan memahami konsep ini, guru dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam memahami kebutuhan dan keunikan siswa dari berbagai latar belakang budaya, sehingga mereka dapat merancang pengajaran yang lebih inklusif dan menarik bagi siswa. Definisi Culturally Responsive Teaching Culturally Responsive Teaching adalah pendekatan pengajaran yang memperhatikan keberagaman budaya dan latar belakang siswa dalam proses pembelajaran . Konsep ini melibatkan penggunaan strategi dan teknik pengajaran yang mencerminkan keberagaman siswa, serta memperhitungkan perbedaan budaya dalam cara siswa belajar. Dalam praktiknya, guru yang menerapkan Culturally Responsive Teaching akan memastikan bahwa materi pelajaran yang disam

A.3.4 Hasil Telaah dan minta komentar teman sejawat | Materi Rancangan Pembelajaran dengan Pendekatan TaRL

Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL Teaching at The Right Level (TaRL) merupakan pendekatan pembelajaran yang fokus pada tingkat kemampuan peserta didik. Saat menjadi guru, Bapak/Ibu guru mungkin pernah menemukan peserta didik yang belum mampu mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dibawah ini adalah Indetifikasi Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL yang berbentu tabel Tabel 3.2 Elaborasi Pemahaman Merancang Pembelajaran Berbasis TaRL Komponen Pembelajaran   Apa   yang saya ketahui   Apa yang ingin   saya ketahui   Bagaimana   saya dapat mengetahuinya   Apa yang telah   saya pelajari   Tujuan   pembelajaran TP berasal dari analisi Kata kerja Operasional(komptensi) dan ruang lingkup materi yang menjadi tujuan akhir dari pembelajaran TP yang dari CP apakah perlu diturunkan lagi menurut tingkat kognitif Bloom atau hanya dari TP Mencari Praktek baik dari guru berbagi di PMM dan mencari refenrensi materi yang ada di PMM dan materi sertifikasi pendidik juga di PMM

A.I.3 Hasil Telaah dan minta komentar teman sejawat # A. I. Menerapkan Prinsip Understanding by Design Pada Pembelajaran

Bapak/Ibu guru, pada tahap sebelumnya Bapak/Ibu guru telah mengeksplorasi prinsip UbD dalam merancang pembelajaran. Pada tahap ini, siapkan salah satu perencanaan pembelajaran (RPP/modul ajar) yang Bapak/Ibu guru miliki. Ajaklah   teman sejawat/kepala sekolah/pengawas untuk menelaah rancangan pembelajarannya dengan mengisi rubrik checklist . Rubrik ini memandu Bapak/Ibu guru dalam merefleksikan perencanaan pembelajaran dengan pendekatan UbD.   Dengan   demikian, Bapak/Ibu guru dapat mengetahui sejauh mana perencanaan pembelajaran tersebut relevan dengan prinsip UbD. Modul mapel ekonomi yang saya buat bisa diliat di link dibawah ini: Ekonomi 11 Bab 2 - Pendapatan Nasional Dan Kesenjangan Ekonomi Tabel   1.2   Rubrik   Checklist   Perancangan   Pembelajaran   dengan   Prinsip   UbD   Item   Pernyataan Sudah Belum   Langkah   1.   Menentukan   Tujuan   Pembelajaran   Saya mengidentifikasi sasaran pembelajaran dan fokus pada pemahaman   konsep   yang   mendalam   dan   penerapan   pengetah